Saya masih ingat ketika GF meminta saya untuk
mengirimkan paspor saya dalam bentuk scan. Saya belum memiliki paspor! Akhirnya saya mengurus
paspor pada hari Jumat (saya lupa tanggalnya). Saya mengurus paspor di kantor
imigrasi Malang yang terletak di dekat terminal Arjosari. Beberapa dokumen yang
dibutuhkan adalah Kartu Keluarga (yang ditujukan untuk kepala keluarga, lihat
bagian depan KK), Akta kelahiran, KTP, Materai 6000, serta KTM jika masih
kuliah. Jangan lupa difotokopi semua dokumen
tersebut dan bawa yang asli. Siapkan uang sebesar Rp. 355.000.
Saya sempat membaca beberapa blog dan tertera bahwa satu hari hanya menampung 100 pengaju paspor. Informasi tersebut salah besar! Kenyataannya antrian lebih dari 100 orang. Kejadian tersebut saya alami di kantor imigrasi Malang. Saya berangkat pukul 05.30 WIB dan kembali lagi ke rumah pukul 08.00 WIB untuk mengambil berkas yang salah hehe. Saya masih mendapatkan antrian nomor 97. Ketika saya dipanggil, masih banyak orang-orang yang menunggu gilirannya dan sebagian besar bukanlah lansia. Menurut saya, banyaknya halaman paspor tidak penting jika pemilik jarang melakukan perjalanan ke luar negeri. 24 halaman sudah cukup untuk seorang Au Pair.
Saya sarankan untuk calon Au Pair membuat paspor terlebih dahulu, jika kalian memang bersungguh-sungguh menjadi Au Pair. Urusan mendapatkan GF itu nomor dua. Membuat paspor membutuhkan waktu tiga hari kerja setelah pembayaran (dihitung H+1 setelah membayar dan hari kerja). Tiga hari kerja merupakan waktu yang cukup lama. Kenapa? Dalam waktu tiga hari, GF dapat menemukan Au Pair pengganti kalian. Jadi ada baiknya mengantisipasi hal tersebut.
Komentar
Posting Komentar