AU PAIR - Pindah / Ganti Gastfamilie?



Kontrak dan video call dengan Gastfamilie atau saling menulis email bisa jadi pada awalnya berbeda ketika kita bertemu dengan mereka di real life. Saya masih ingat bulan November lalu saya meminta surat PHK (Kündigung) dari Gastfamilie pertama saya. Alasannya sangatlah mudah : saya tidak datang ke Jerman untuk diperlakukan buruk oleh orang lain. Pekerjaan saya tidak banyak. Tetapi saya tidak suka ketika Gastfamilie tidak percaya dengan Au Pairnya. Akhirnya saya memutuskan untuk pindah keluarga. Masalahnya memang tidak terlalu besar, hanya saja ketika saya mencoba menyelesaikannya, justru saya mendapat perlakuan yang kurang sedap dari Gastfamilie saya. Akhirnya kontrak saya akan berakhir pada 24 November (saya memutuskan untuk pindah keluarga pada tanggal 5 November dan disetujui pada tanggal 10 November). 
 
Saya memiliki waktu dua minggu (ketentuan di Jerman, negara lainnya bisa berbeda. Au Pair bisa meninggalkan keluarga lama sebelum dua minggu, sesuai perjanjian kedua belah pihak) untuk menemukan keluarga baru, mendapatkan kotrak baru, Anmeldung, serta membuat Termin/Janji dengan Ausländerbehörde. Lebih dari tanggal 24 November maka status saya menjadi ilegal di Jerman. Teman saya menyarankan untuk menggunakan Facebook sebagai sarana mencari keluarga baru. Wechsler Au Pair sangat populer dan dicari banyak keluarga (saya bisa menjamin hal ini). Kesalahan saya adalah meminta Kündigung sebelum mendapatkan kontrak baru. Sehingga status saya sempat ilegal. Akhirnya saya menemukan keluarga baru melalui Facebook. Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan ketika seorang Au Pair memutuskan untuk pindah Gastfamilie:

1. Kündigung
Sebut saja surat PHK. Surat ini bisa diunduh melalui Aupairworld atau diketik oleh Gastfamilie, kemudian ditandatangani kedua belah pihak. Surat PHK saya diketik oleh GF lama. Ini TIDAK WAJIB. Tidak semua Au Pair mendapatkan surat PHK ketika meninggalkan GF lama.

2.  Surat Keterangan Pindah
Saya menulis alasan pindah keluarga di selembar kertas (tidak usah bertele-tele, bisa diketik atau tulis tangan). Kemudian saya menandatangani surat tersebut.

3. Anmeldung
Seperti keluarga sebelumnya, Anmeldung terlebih dahulu sebelum membuat janji dengan Ausländerbehörde untuk mengganti visa. Jika kalian sudah mempunyai Aufenthaltstitel, maka alamat lama akan ditempel dengan alamat baru. Jangan lupa membawa paspor, serta Aufenthaltstitel (jika sudah memiliki).

4. Kontrak GF Baru
Hal yang paling penting. Jangan lupa cek kembali isi kontrak.

5. Foto Biometris

6. Asuransi Baru
Saya diwajibkan membawa asuransi baru ketika tiba di Ausländerbehörde. Sayangnya petugas tidak mengecek maupun menanyakan. Tetapi lebih baik dibawa.

7. Kontrak GF Lama
Tidak semua petugas meminta kontrak dari GF lama. Namun untuk berjaga-jaga sebaiknya disertakan.

8. Aufenthaltstitel (Bagi yang sudah memiliki)
Bagi yang sudah memiliki KTP Jerman, akan lebih mudah untuk berpindah keluarga. Selain proses yang cepat (dokumen saya diapprove dalam waktu dua jam), keluarga baru juga tidak perlu membayar 100 Euro.

Apakah semuanya bisa diselesaikan dalam waktu dua minggu? Bisa. Paling tidak cari GF baru sebelum meminta surat PHK. Kalau bisa GF baru sudah menyiapkan kontrak untuk kita. Jangan sampai tertipu scammer. Setelah Anmeldung usahakan segera membuat Termin dengan Ausländerbehörde. Tidak masalah jika Termin tersebut melewati batas waktu dua minggu, yang paling penting sudah membuat Termin. Jadi status masih legal. 

* Berdasarkan pengalaman saya di Jerman dan saya sudah memiliki Aufenthaltstitel
* Tanyakan masalah ATM kepada Gastfamilie lama. Apakah mereka akan menutup akun kalian atau tidak.
* Tanyakan GF lama apakah kalian mendapatkan uang saku dan perlu bekerja dalam waktu dua minggu tersebut
* Tanyakan GF lama apakah kalian bisa meninggalkan mereka sebelum kurun waktu dua minggu habis
* Jika kalian membayar Sprachkurs dengan uang sendiri, maka uang kalian bisa kembali jika kalian pindah GF.

Komentar

  1. Mau Tanya ,izin tinggal aupair setelah kündigen itu berapa lama ya? Sama seperti yg tertera di visa atau gimana? Makasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf baru balas :) 2 minggu setelah diberi Kündigung

      Hapus
  2. Hallo Kak, bisa minta alamat email nya ngga, aku mau nanya2 lebih lanjut, boleh?

    BalasHapus

Posting Komentar